Mengoordinasikan transformasi perniagaan modern dan ekosistem digital guna memperkuat pilar kedaulatan ekonomi Indonesia.
Sinkronisasi koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan perniagaan nasional.
Lihat SelengkapnyaSusunan kelembagaan struktural pembagian tugas klaster asisten deputi bidang terkait.
Lihat StrukturAkses berkas digital dokumen putih, paket regulasi, serta laporan kinerja tahunan.
Unduh DokumenBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital (Deputi III) memegang peran sentral dalam menyelenggarakan sinkronisasi serta koordinasi perumusan strategis, penetapan, koordinasi integrasi lintas kementerian maupun lembaga negara terkait agenda perniagaan digital nasional.
Tentang Selengkapnya