Logo Garuda
DEPUTI III – KEMENKO PEREKONOMIAN

Deputi Bidang Koordinasi
Perniagaan dan Ekonomi Digital

Mengoordinasikan transformasi perniagaan modern dan ekosistem digital guna memperkuat pilar kedaulatan ekonomi Indonesia.

Tugas & Fungsi

Sinkronisasi koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan perniagaan nasional.

Lihat Selengkapnya

Struktur Organisasi

Susunan kelembagaan struktural pembagian tugas klaster asisten deputi bidang terkait.

Lihat Struktur

Publikasi Resmi

Akses berkas digital dokumen putih, paket regulasi, serta laporan kinerja tahunan.

Unduh Dokumen
GPR Kominfo
@niaga_ekodig
Rilis Video Utama
Profil Kelembagaan

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital (Deputi III) memegang peran sentral dalam menyelenggarakan sinkronisasi serta koordinasi perumusan strategis, penetapan, koordinasi integrasi lintas kementerian maupun lembaga negara terkait agenda perniagaan digital nasional.

Tentang Selengkapnya