Logo Garuda
Profil Bidang

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital

Bagan Struktur

Struktur Organisasi

logo

Tugas Utama

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital mempunyai tugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan ekonomi digital.

Fungsi Utama

  1. penyiapan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan ekonomi digital;
  2. perumusan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan ekonomi digital;
  3. pengendalian kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan ekonomi digital;
  4. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan ekonomi digital; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi.